Cari Blog Ini

Minggu, 06 Maret 2011

DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Perkembangan akuntansi internasional semakin cepat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini semakin besar. Ada tiga kemungkinan pengertian orang terhadap akuntansi internasional ini.
Pertama, konsep parent-foreign subsidiary accounting atau accounting for foreign subsidiary. Konsep ini yang paling tua. Di sini dianggap bahwa akuntansi internasional hanya menyangkut proses penyusunan laporan konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang berada diberbagai Negara
Kedua, konsep comperative atau international accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami perbedaan akuntansi di berbagai Negara. Di sini menyangkut mengakuan terhadap perbedaan akuntansi dan praktik pelaporan, pemgakuan terhadap prinsip dan praktik akuntansi di masing-masing Negara, dan kemapuan untuk mengetahui dampak perbedaan itu dalam pelaporan keuangan. Umumnya pengertian international accounting adalah menggunakan konsep comparative accounting ini.
Ketiga, universal atau world accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk didalamya teori dan prinsip akuntansi yang berlaku disemua Negara. Ini merupakan tujuan akhir dari international accounting.
Weirich et.al (Belkaoui, 1985) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai berikut.
Mencakup semua perbedaan prinsip, metode dam standar akuntasi semua Negara. Termasuk didalamnya prinsip akuntasi ( GAAP) yang yang ditetapkan di tiap Negara, sehingga akuntan harus menguasai semua prinsip di semua Negara jika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada maksud untuk memiliki prinsip yang berlaku umum sedunia. Perbedaan ini diakui karena adanya perbedaan geografi , sosial, ekonomi, politik, dan hukum .
Menurut Belkaoui (1985) beberapa determinan yang mengakibatkan perbedaan tujuan, standar, kebijakan, dan teknik akuntansi adalah :
1. Relativisme budaya
2. Relativisme bahasa
3. Relativisme politik dan sipil
4. Relativisme ekonomi dan penduduk
5. Relativisme hukum dan pajak
Lima determinan inilah yang akan menentukan sistem palaporan dan pengungkapan di masing-masing Negara sehingga menimbulkan beberapa perbedaan antara satu Negara dengan Negara lain. Dengan demikian, diperlukan akuntansi internasinal. Belkaoui (1976) mengemukakan adanya relativisme agama dalam akuntansi khususnya agama islam yang memiliki sistem ekonomi dan keuangan tersendiri yang berdampak juga pada laporan keuangannya. Antara bank konvensional dan bank islam, ada beberapa perbedaan prinsipil seperti masalah pengenaan bunga, investasi yang sesuai dengan syariah, produk dana pihak ketiga, pembiayaan yang boleh dilakukan zakat dan sebagianya. Perbedaan ini menimbulkan perbedaan beberapa sistem atau format laporan akuntansi antara akuntansi konvesional dan akuntasi islam.
Untuk mengatasi permasalahan ini Mueller (1976) mengemukakan tiga usul, yaitu sebagai berikut :
1. Setiap perusahaan menyusun laporan keuangan primer dan sekunder
2. Single-Domicile reporting, artinya laporan keuangan disusun menurut standar dari domisili perusahaan tersebut.
3. Laporan keuangan disusun menurut standar internasional.